Pengumuman

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MELAWI NOMOR 395 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MELAWI TAHUN 2024

Bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi telah menetapkan hasil Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi Tahun 2024 sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi Nomor 393 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi Tahun 2024 yang telah ditetapkan pada tanggal 3 Maret 2024; bahwa dalam rangka persiapan penetapan secara nasional hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi telah melaksanakan rapat pleno untuk melakukan pencermatan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi Nomor 393 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi Tahun 2024 sesuai dengan Model D.HASIL KABKO-DPRD-KAB/KOTA sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 81/PL.01.8-BA/6110/2/2024 tentang Pencermatan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi Nomor 393 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi Tahun 2024; bahwa berdasarkan hasil pencermatan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu dilakukan penyempurnaan dengan mencabut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi Nomor 393 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi Tahun 2024; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi Tahun 2024. LINK DOWNLOAD : KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MELAWI NOMOR 395 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MELAWI TAHUN 2024  

REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MELAWI DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

#temanpemilih, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (1) PKPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum serta berdasarkan Keputusan KPU Nomor 219 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi mengumumkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat dilihat melalui : Selengkapnya : Pengumuman dapat diakses di Pengumuman Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi Tahun 2024 Surat Keputusan dapat diakses di Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi Tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi Tahun 2024 D hasil Kab/ko dapat diakses di D Hasil Kabupaten Melawi

PENGUMUMAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MELAWI TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut: Selengkapnya [KLIK DI SINI]