Berita Terkini

KPU Kabupaten Melawi Melaksanakan Bimbingan Teknis Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK)

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Melawi Melaksanakan Bimbingan Teknis Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) Setelah prosesi pelantikan dihari yg sama dirangkaikan dengan kegiatan bimbingan teknis pada tanggal 4-5 Januari 2023 di Hotel Cantika. Adapun Pesan Ketua KPU Kab Melawi dalam sambutannya pada pembukaan bimtek untuk seluruh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang sudah diambil Sumpah/Janji Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di KPU Kab Melawi pada tanggal 4-5 Januari 2023 agar selalu menjaga dan menjunjung tinggi integritas, netralitas dan profesional dalam bertugas sebagai Penyelenggara Pemilu, Pedomani Asas Pemilu yg termuat dalam pasal 22E ayat 6 Undang-undang Dasar 1945 yakni asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam menyelenggarakan  pemilihan umum di wilayah masing-masing serta pedomani dalam menyelenggarakan pemilu anggota PPK harus melaksanakan pemilu berdasarkan pada 11 prinsip-prinsip dalam menyelenggarakan pemilu yakni mandiri  maknanya dalam penyelenggaraan pemilu, penyelenggara pemilu harus bebas atau menolak dari campur tangan dan pengaruh dari siapapun dan pihak manapun yg mempunyai kepentingan atas perbuatan, tindakan, keputusan dan atau putusan yg diambil, jujur Maknanya dalam penyelenggaraan pemilu yakni penyelenggara pemilu harus didasari niat semata-mata untuk terselenggaranya pemilu sesuai dengan ketentuan yg berlaku tanpa adanya kepentingan pribadi, kelompok atau golongan yg bisa membuat pemilu menjadi tidak berintegritas, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisien. Pedomani dan Pahami Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PPK sesuai yg termuat dalam pasal 53 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan PKPU 8 tahun 2022, Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yg terdapat dalam pasal 7,8,9,10,11,12,13 dan seterusnya. Selain itu, dalam bertugas atau berkerja sebagai penyelenggara pemilu Wajib Pedomani semua aturan dalam regulasi terkait pemilihan umum dan sering-sering membaca Pakta Integritas yg sudah Anggota PPK bacakan dan ucapkan dan tanda tangani pada saat pelantikan, jika kita berkerja dan bertugas sesuai aturan yg ada tidak ada siapapun yg bisa mengintervensi kerja dan tugas kita dalam menyukseskan semua tahapan pemilu serentak 2024, karena kita sebagai penyelenggara dilindungi undang-undang, jika ada yg mengajak berbuat tidak sesuai aturan langsung dilaporkan pada yg berwenang dan ditolak, karena semua itu ada sanksinya sampai pada ranah pidana, bahkan jika kita sebagai penyelenggara pemilu yg melakukan itu juga ada sanksi berupa moral dan sanksi sosial, kode etik, kode perilaku, bahkan bisa sampai diberhentikan dengan tidak hormat sebagai penyelenggara pemilu, serta bisa juga sanksi pidana dan jika penyelenggara yg melakukan pelanggaran utk sanksinya tentunya bisa dilipatgandakan. Dalam bimtek disampaikan beberapa materi terkait Kode Etik Penyelenggara pemilu dan evaluasi kinerja PPK,  Kelembagaan KPU dan tahapan pemilu 2024, Tata kerja PPK pemilu 2024, Hubungan Kerja dan Peningkatan Kapasitas penyelenggara pemilu. Selanjutnya agar para anggota PPK yg sudah diambil Sumpah/Janji agar selalu menjunjung tinggi loyalitas dan soliditas dalam bertugas sebagai penyelenggara pemilu jaga selalu kekompakan tim kerja. Agar para PPK selalu berkoordinasi dengan semua pihak para pemangku kepentingan yg ada di tingkat kecamatan di wilayah masing-masing layani peserta dan pemilih dengan adil dan sebaik-baiknya dalam bertugas sebagai penyelenggara pemilu untuk  bersama-sama menyukseskan pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Melawi, kita semua memahami tanpa adanya dukungan dari para pihak mustahil penyelenggara bisa menjalankan tugas menyelenggarakan pemilu dengan baik, aman, lancar, dan sukses. Selamat utk PPK yg telah diambil Sumpah/Janji Wajib selalu junjung tinggi integritas dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KETUA KPU KAB. MELAWI LANTIK PPK UNTUK PEMILU TAHUN 2024

NANGA PINOH-Setelah melalui rangkaian seleksi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi resmi melantik 55 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 kecamatan se- Kabupaten Melawi yang dinyatakan lulus. ke-55 anggota PPK tersebut dilantik, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Melawi, Rabu (4/1/2023). Dengan begitu PPK selaku penyelenggara pemilihan umum (pemilu) ditingkat kecamatan, diharapkan siap membantu tugas KPU pada pemilu tahun 2024 mendatang. Ketua KPU Kabupaten Melawi Dedi Suparjo menyampaikan, selamat kepada PPK yang telah dilantik, dan menegaskan agar PPK sebagai penyelenggara Pemilu dapat bekerja dengan amanah serta menjaga integritas dan netralitas. “kiranya teman-teman bisa menjalankan amanah dan bekerja sesuai aturan. Dalam menjalankan tugas, setiap penyelenggara pemilu harus menjaga integritas dan netralitasnya agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,”tegas Dedi. Acara pelantikan berlangsung dengan lancer  dan setelah dilantik, 55 orang PPK langsung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai bekal mereka menjalankan tugasnya dalam tahapan Pemilu 2024. HUMAS_Ardi/Foto: Wira

KPU KABUPATEN MELAWI TERIMA HIBAH TANAH DARI PEMKAB MELAWI

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi menerima hibah berupa tanah dari Pemerintah Kabupaten Melawi dengan luas 5.000 M². Sertifikat Tanah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Melawi Kepada Sekretaris KPU Kabupaten Melawi, Nobertus Bujang Gurung Dalam Momentum Peringatan Hari Jadi Kabupaten Melawi yang Ke-19 Tahun 2022 yang dilaksanakan di halaman Rumah Jabatan Bupati Melawi. Senin (19/12/22). Pada kegiatan tersebut hadir pula Wakil Bupati Melawi, Ketua DPRD Kab Melawi, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kab Melawi dan  Ketua Bawaslu. Di tempat terpisah Ketua KPU Kab Melawi Dedi Suparjo yang sedang melaksanakan dinas ke luar daerah menyampaikan apresiasi dan terimakasih sebesar-besarnya Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi yang sudah memberikan Hibah Berupa Tanah untuk KPU Kabupaten Melawi. "Selanjutnya KPU Kab Melawi akan menyampaikan Kepada KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk Mengajukan Pembangunan Kantor KPU Kabupaten Melawi yg lebih refresentatif." Ucap Dedi. Harapannya dengan adanya bangunan Kantor yg lebih representatif KPU Kabupaten Melawi dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terutama dalam mensukseskan Tahapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 mendatang. HUMAS/Ardi

KPU KABUPATEN MELAWI GELAR RAKOR PEMUTAKHIRAN DPB TRIWULAN II TAHUN 2022 DAN SOSIALISASI APLIKASI LINDUNGI HAKMU MOBILE

Melawi, kab-melawi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2022 di aula Kantor KPU Kabupaten Melawi, Kamis, (30/6/2022). Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile yang dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Melawi, Dinas dan Instansi terkait serta Pimpinan/LO partai politik se-Kabupaten Melawi. KPU Kabupaten Melawi melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2022 berdasarkan ketentuan PKPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rekapitulasi DPB triwulan II tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 153.040 (Seratus Lima Puluh Tiga Ribu Empat Puluh) pemilih, dengan rincian 78.061 (Tujuh Puluh Delapan Ribu Enam Puluh Satu) pemilih laki-laki dan 74.979 (Tujuh Puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan) pemilih perempuan yang tersebar di 11 (sebelas) Kecamatan. Secara rinci tercatat ada 0 (Nol) Pemilih Baru dan Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 816 (Delapan Ratus Enam Belas) pemilih, dengan rincian 424 (Empat Ratus Dua Puluh Empat) pemilh laki-laki dan 392 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua) pemilih perempuan, yang terdiri dari 208 (Dua Ratus Delapan) meninggal dunia dan 608 (Enam Ratus Delapan) ganda Dalam rapat tersebut, Anggota KPU Kabupaten Melawi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Irfan Affandi memaparkan mengenai urgensi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta menjelaskan fungsi dari aplikasi tersebut. Pada kesempatan yang sama, disampaikan juga bahwa aplikasi ini merupakan pembuktian awal pada Tahapan Pemilu tahun 2024 bahwa KPU selalu berinovasi dan melayani.   Pemanfaatan teknologi informasi dalam pemutakhiran data pemilih menjadi perhatian dan hal krusial yang harus dilakukan oleh KPU. Dengan menciptakan dan mengembangkan aplikasi mobile LindungiHakmu, maka aspek keterbukaan informasi publik sudah dilaksanakan. Aplikasi ini dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat melalui playstore. Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 menjadi standar teknis dalam pengoperasian aplikasi mobile ini. KPU memandang aplikasi ini sangat penting dalam menunjang pelaksanaan proses pemutakhiran data pemilih sehingga dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, akuntabel, efisiensi, efektifitas, transparan serta mewujudkan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. (humas kpu kab. melawi ardiC-radikF/foto: frans/ed radikF)   RAKOR PEMUTAKHIRAN DPB TRIWULAN II TAHUN 2022   SOSIALISASI APLIKASI LINDUNGI HAKMU MOBILE

KPU KABUPATEN MELAWI LAKSANAKAN RAPAT PEMBAHASAN RAB PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MELAWI TAHUN 2024

Dalam rangka persiapan anggaran untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi mengadakan Rapat Pembahasan Rencana  Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi, Rabu (23/3/2022). Rapat dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi, Dedi Suparjo dan diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Melawi beserta Sekretaris dan Kepala Sub Bagian di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi. Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi, Dedi Suparjo menyampaikan tujuan diadakannya rapat ini adalah untuk menyiapkan penyusunan anggaran yang sempurna dan lengkap guna mempersiapkan anggaran untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024 mendatang. “Setiap tahapan Pemilihan harus dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana anggaran yang telah disusun serta menciptakan koordinasi yang baik dan selaras antara perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan anggaran,” paparnya. Selanjutnya Dedi juga menyampaikan bahwa hasil dari rapat ini juga menjadi faktor penting yang nantinya akan diajukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi. (Humas KPU Kab. Melawi Ardi/Foto: Rico&Fran)  

Populer

Belum ada data.