KPU Kabupaten Melawi Melaksanakan Bimbingan Teknis Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK)
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Melawi Melaksanakan Bimbingan Teknis Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) Setelah prosesi pelantikan dihari yg sama dirangkaikan dengan kegiatan bimbingan teknis pada tanggal 4-5 Januari 2023 di Hotel Cantika.
Adapun Pesan Ketua KPU Kab Melawi dalam sambutannya pada pembukaan bimtek untuk seluruh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang sudah diambil Sumpah/Janji Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di KPU Kab Melawi pada tanggal 4-5 Januari 2023 agar selalu menjaga dan menjunjung tinggi integritas, netralitas dan profesional dalam bertugas sebagai Penyelenggara Pemilu, Pedomani Asas Pemilu yg termuat dalam pasal 22E ayat 6 Undang-undang Dasar 1945 yakni asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam menyelenggarakan pemilihan umum di wilayah masing-masing serta pedomani dalam menyelenggarakan pemilu anggota PPK harus melaksanakan pemilu berdasarkan pada 11 prinsip-prinsip dalam menyelenggarakan pemilu yakni mandiri maknanya dalam penyelenggaraan pemilu, penyelenggara pemilu harus bebas atau menolak dari campur tangan dan pengaruh dari siapapun dan pihak manapun yg mempunyai kepentingan atas perbuatan, tindakan, keputusan dan atau putusan yg diambil, jujur Maknanya dalam penyelenggaraan pemilu yakni penyelenggara pemilu harus didasari niat semata-mata untuk terselenggaranya pemilu sesuai dengan ketentuan yg berlaku tanpa adanya kepentingan pribadi, kelompok atau golongan yg bisa membuat pemilu menjadi tidak berintegritas, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisien. Pedomani dan Pahami Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PPK sesuai yg termuat dalam pasal 53 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan PKPU 8 tahun 2022, Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yg terdapat dalam pasal 7,8,9,10,11,12,13 dan seterusnya.
Selain itu, dalam bertugas atau berkerja sebagai penyelenggara pemilu Wajib Pedomani semua aturan dalam regulasi terkait pemilihan umum dan sering-sering membaca Pakta Integritas yg sudah Anggota PPK bacakan dan ucapkan dan tanda tangani pada saat pelantikan, jika kita berkerja dan bertugas sesuai aturan yg ada tidak ada siapapun yg bisa mengintervensi kerja dan tugas kita dalam menyukseskan semua tahapan pemilu serentak 2024, karena kita sebagai penyelenggara dilindungi undang-undang, jika ada yg mengajak berbuat tidak sesuai aturan langsung dilaporkan pada yg berwenang dan ditolak, karena semua itu ada sanksinya sampai pada ranah pidana, bahkan jika kita sebagai penyelenggara pemilu yg melakukan itu juga ada sanksi berupa moral dan sanksi sosial, kode etik, kode perilaku, bahkan bisa sampai diberhentikan dengan tidak hormat sebagai penyelenggara pemilu, serta bisa juga sanksi pidana dan jika penyelenggara yg melakukan pelanggaran utk sanksinya tentunya bisa dilipatgandakan.
Dalam bimtek disampaikan beberapa materi terkait Kode Etik Penyelenggara pemilu dan evaluasi kinerja PPK, Kelembagaan KPU dan tahapan pemilu 2024, Tata kerja PPK pemilu 2024, Hubungan Kerja dan Peningkatan Kapasitas penyelenggara pemilu. Selanjutnya agar para anggota PPK yg sudah diambil Sumpah/Janji agar selalu menjunjung tinggi loyalitas dan soliditas dalam bertugas sebagai penyelenggara pemilu jaga selalu kekompakan tim kerja. Agar para PPK selalu berkoordinasi dengan semua pihak para pemangku kepentingan yg ada di tingkat kecamatan di wilayah masing-masing layani peserta dan pemilih dengan adil dan sebaik-baiknya dalam bertugas sebagai penyelenggara pemilu untuk bersama-sama menyukseskan pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Melawi, kita semua memahami tanpa adanya dukungan dari para pihak mustahil penyelenggara bisa menjalankan tugas menyelenggarakan pemilu dengan baik, aman, lancar, dan sukses. Selamat utk PPK yg telah diambil Sumpah/Janji Wajib selalu junjung tinggi integritas dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024