Visi Misi dan Tujuan

Visi Misi dan Tujuan

VISI, MISI DAN TUJUAN

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MELAWI

 

  • VISI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MELAWI

Terwujudnya Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejalan dengan itu, maka pengertian kata mandiri, profesional dan berintegritas adalah sebagai berikut :

  1. Mandiri memiliki arti bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi bebas dari pengaruh pihak mana pun, disertai dengan transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Integritas memiliki arti jujur, adil, transparansi, akuntabel.
  3. Profesional memiliki arti berkepastian hukum, berkompeten, aksesibilitas, tertib, terbuka, proporsional, efektif, efisien, dan mendahulukan kepentingan umum.
  4. Transaparan adalah keterbukaan atas semua tindakan dan kebijakan yang diambil oleh KPU Kabupaten Melawi.
  5. Akuntabel adalah menjelaskan kondisi yang dialami termasuk didalamnya keputusan yang diambil dan berbagai aktivitas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten melawi

Pernyataan visi diatas merupakan gambaran tegas dari komitmen Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, transparan, akuntabel dan mandiri serta dilandasi dengan mekanisme kerja yang efektif, efisien, berpegang teguh pada etika profesi dan jabatan, berintegritas tinggi dan berwawasan nasional sehingga menjadikan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum yang terpercaya dan professional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Di samping itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi juga berkomitmen penuh untuk ikut mengambil bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya  di bidang politik kepemiluan. Dengan tingginya kesadaran politik masyarakat tentu keamanan dan ketertiban di Kabupaten Melawi dapat tetap terjaga disaat belangsungnya Tahapan Pemilu dan Pemilihan. Relevansi pernyataan visi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi merupakan pengejawantahan visi Komisi Pemilihan Umum dengan visi Nasional dan agenda prioritas nasional yang disebut NAWA CITA, yakni pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya serta peningkatan kualitas sumber daya manusia penyelenggara pemilu. Hal ini menyiratkan pentingnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi memperkuat brand image organisasi menjadi penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan yang berintegritas, professional dan mandiri demi terwujudnya Melawi Santih lan Jagadhita.

 

  • MISI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MELAWI

Misi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi merupakan rumusan umum upaya-upaya yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran untuk mewujudkan Visi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi memiliki misi dengan uraian sebagai berikut:

  1. Membangun lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan kapabilitas dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum; Menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel, edukatif dan beradab;
  2. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum yang bersih, efisien dan efektif;
  3. Melayani dan memperlakukan setiap peserta Pemilihan Umum secara adil dan setara, serta menegakkan peraturan Pemilihan Umum secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Meningkatkan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Umum demi terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia yang demokratis.

Untuk mencapai visi dan misi tersebut, disusun Program dan Kegiatan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi periode 2020 – 2024 yang secara garis besar dapat dibagi menjadi dua, yakni :

  1. Mendukung terciptanya organisasi Komisi Pemilihan Umum yang mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, disertai dengan kewibawaan dan kejujuran tanpa dipengaruhi oleh entitas lain; dan
  2. Memberikan layanan terbaik dibidang Pemilihan Umum dan Pemilihan.

 

  • TUJUAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MELAWI

Dalam rangka mewujudkan visi dan melaksanakan Misi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi, maka tujuan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi adalah sebagai berikut:

  1. Mewujudkan Komisi Pemilihan Umum yang mandiri, professional dan berintegritas;
  2. Menyelenggarakan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak yang demokratis, tepat waktu, efisien dan efektif; dan
  3. Mewujudkan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 816 Kali.