Pengumuman

HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MELAWI TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatanpada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Selengkapnya Klik PENGUMUMAN LENGKAP DAN JADWAL TES TERTULIS CALON PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MELAWI TAHUN 2024

SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MELAWI TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 SELANJUTNYA KLIK BERIKUT : PENGUMUMAN LENGKAP, FORM PENDAFTARAN, SURAT PERNYATAAN, DAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP

PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MELAWI TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Melawi, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPK sejak tanggal 30 April sampai dengan tanggal 2 Mei Tahun 2024 pada Kecamatan Belimbing Hulu.   Info Lebih Lanjut PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MELAWI TAHUN 2024 UNTUK KECAMATAN BELIMBING HULU

SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MELAWI TAHUN 2024

Pengumuman Nomor 5/PP.04.2-Pu/6110/4/2024 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Dan Bupati Dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Melawi Tahun 2024, Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan, dan Daftar Riwayat Hidup Klik disini https://drive.google.com/file/d/12xqCzEkr8eQbVHgPA0IhxjTqkLictsLi/view?usp=sharing  

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MELAWI NOMOR 395 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MELAWI TAHUN 2024

Bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi telah menetapkan hasil Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi Tahun 2024 sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi Nomor 393 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi Tahun 2024 yang telah ditetapkan pada tanggal 3 Maret 2024; bahwa dalam rangka persiapan penetapan secara nasional hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi telah melaksanakan rapat pleno untuk melakukan pencermatan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi Nomor 393 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi Tahun 2024 sesuai dengan Model D.HASIL KABKO-DPRD-KAB/KOTA sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 81/PL.01.8-BA/6110/2/2024 tentang Pencermatan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi Nomor 393 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi Tahun 2024; bahwa berdasarkan hasil pencermatan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu dilakukan penyempurnaan dengan mencabut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi Nomor 393 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi Tahun 2024; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi Tahun 2024. LINK DOWNLOAD : KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MELAWI NOMOR 395 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MELAWI TAHUN 2024  

Populer

Belum ada data.