Pengumuman Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi
Berdasarkan ketentuan pasal 125 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang KPU Kabupaten Melawi membuka pendaftaran lembaga Pemantau Pemantau Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi.
Bagikan:
Telah dilihat 1,833 kali